Standar Pelayanan Administrasi Non Perizinan

Standar Pelayanan Administrasi Non Perizinan Desa Winongsari Kecamatan Kaliwiro Berdasarkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2014

  1. Pengelolaan Administrasi Akta Kelahiran
  2. Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Pengelolaan Administrasi Kartu Keluarga
  4. Pengantar Akta Pencatatan Sipil lainnya selain Akta Kelahiran
  5. Surat Keterangan Pindah Penduduk di dalam Wilayah Kabupaten
  6. Surat Keterangan Miskin (SKTM)
  7. Pengantar Surak Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Pengantar Rekomendasi Survei Penelitian
  9. Pengantar Rekomendasi NTCR (Nikah, Talak, Cerai, Rujuk)
  10. Legalisasi Pengantar pendirian kelompok usaha, koperasi, kesenian/sanggar seni dab badan hukum lainnya
  11. Surat Keterangan Waris
  12. Dispensasi Nikah
  13. Surat Keterangan dan Rekomendasi lain yang dibutuhkan oleh masyarakat.

 

 


(User Web Desa Winongsari Kaliwiro/User Web Desa Winongsari Kaliwiro/2018-02-26 10:56:48)

Total Dibaca