Standar Pelayanan Administrasi Non Perizinan
Standar Pelayanan Administrasi Non Perizinan Desa Winongsari Kecamatan Kaliwiro Berdasarkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2014
- Pengelolaan Administrasi Akta Kelahiran
- Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pengelolaan Administrasi Kartu Keluarga
- Pengantar Akta Pencatatan Sipil lainnya selain Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Pindah Penduduk di dalam Wilayah Kabupaten
- Surat Keterangan Miskin (SKTM)
- Pengantar Surak Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Pengantar Rekomendasi Survei Penelitian
- Pengantar Rekomendasi NTCR (Nikah, Talak, Cerai, Rujuk)
- Legalisasi Pengantar pendirian kelompok usaha, koperasi, kesenian/sanggar seni dab badan hukum lainnya
- Surat Keterangan Waris
- Dispensasi Nikah
- Surat Keterangan dan Rekomendasi lain yang dibutuhkan oleh masyarakat.
(User Web Desa Winongsari Kaliwiro/User Web Desa Winongsari Kaliwiro/2018-02-26 10:56:48)