Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dasar Hukum : PerBup Wonosobo No.33 Tahun 2014

Persyaratan:

​Mengisi Formulir dengan dilampiri:

  1. Surat Pengantar Kepala Desa
  2. Foto copy Kartu Keluarga

Pembuatan Surat Pengantar Kepala Desa dilengkapi dengan:

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Foto copy Kartu Keluarga
  3. Akta Kelahiran pemohon

(User Web Desa Winongsari Kaliwiro/User Web Desa Winongsari Kaliwiro/2018-02-03 11:37:31)

Total Dibaca